Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[HOT NEWS] EKSKLUSIF! Ke DPR, Koalisi Sipil Pamerkan Chat Dugaan Instruksi KPU Loloskan Partai Gelora



Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay, membeberkan sejumlah bukti adanya kecurangan dari KPU pusat terkait tahapan penyelenggaraan verifikasi pendaftaran partai politik 2024. Salah satunya meloloskan Partai Gelora.


Hal itu diungkap Hadar Nafis saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi II DPR, Rabu (11/1/2023).


Hadar membeberkan dugaan instruksi KPU RI ke KPUD untuk meloloskan Partai Gelora.


"Secara lebih khusus lagi dugaan pelanggaran ini adalah pada tahapan atau sub tahapan yaitu pada bagian verifikasi faktual. Di mana di dalamnya verifikasi awal pertama, kemudian perbaikan, administrasi atau dokumen untuk verifikasi faktual, dan selanjutnya verifikasi faktual perbaikan," kata Hadar, Rabu (11/1/2023).


"Kami dapatkan adanya dugaan atau instruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data dari hasil verfak tersebut yang selanjutnya mengakibatkan kesimpulannya menjadi berubah. Jadi data hasil verifikasi faktual itu diubah dan kemudian dilakukan lagi pembuatan berita acara dan lampiran yang memuat hasil verfak dari setiap partai dari setiap kabupaten atau kota," ujarnya.


Hadar mengatakan ada yang perintahkan untuk membantu Partai Gelora untuk lolos.


Padahal, lanjut dia, proses kesimpulan berita acara yang pertama sudah rampung.


"Pada sistem di Sipol karena diperintahkan pada masa itu perintahnya adalah untuk membantu partai politik yaitu Partai Gelora. Dan pada saat itu dibutuhkan untuk dilakukan di 24 provinsi. Dan di situ ada, masing-masing provinsi itu masih berapa kabupaten kota lagi yang harus memenuhi syarat (MS) dari partai tersebut," lanjutnya.


"Padahal, kesimpulan berita acara yang pertama dan lampiran yang pertama dari setiap kabupaten kota itu sudah selesai, karena mereka lakukan tanggal 5, pagi. Kemudian instruksi datang siang untuk meminta mengubah datanya," ujar Hadar.


Siapa yang Menderita Diabetes Baca Segera sebelum Dihapus


Hadar mengatakan setelah instruksi tersebut pihak terkait sempat melakukan pleno untuk menentukan apakah arahan tersebut akan dilakukan atau tidak.


Lantaran diminta langsung oleh KPU RI maka mereka menyetujui.


"Karena 4 orang setuju diminta KPU provinsi atas permintaan KPU RI, maka 4 orang ini akhirnya setuju, tetapi ada satu orang yang menolak dan menganggap ini adalah kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak jujur, manipulatif dan seterusnya," kata Hadar.


Hadar lantas menunjukkan beberapa bukti yang ditemukan pihaknya. Salah satunya, screenshoot komunikasi antara KPU RI Hasyim Asy'ari dan dan KPU Provinsi.


"Ini (screenshoot percakapan) adalah bentuk komunikasi di bagian atas itu ada KPU RI Hasyim Asy'ari dengan anggota KPU Provinsi. Dan ini secara grup maupun secara orang per orang dilakukan. Ini adalah untuk Partai Gelora tadi sekitar tanggal 5,6 sekian banyak di 24 provinsi sekian banyak yang belum MS," tutur Hadar.


"Kemudian di bagian paling kanan di gambar 5 tertulis mohon dibantu (Tangkapan layar dari Hasyim). Ini jadi permintaan, atau instruksi atau mungkin desakan, ada yang baca seperti perintah," ungkapnya.



EKSKLUSIF! Ke DPR, Koalisi Sipil Pamerkan Chat Dugaan Instruksi KPU Loloskan Partai Gelora


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved