Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dukung Usulan Biaya Haji Melonjak Jadi Rp 69 Juta, PBNU: Kita Percaya Menag!

 


PBNU menilai wajar usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah yang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas.


PBNU percaya mengenai penyesuaian biaya yang disampaikan Yaqut.


"Saya kira wajar kenaikan itu, dibandingkan ONH plus masih terpaut jauh. Kita percaya apa yang disampaikan oleh Menag, bahwa biaya pelaksanaan haji memang naik dan banyak hal yg perlu penyesuaian," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).


Kendati demikian, Gus Fahrur mengatakan ada pengurangan biaya tentu akan lebih baik. Warga ingin biaya haji semakin terjangkau.


"Masyarakat tentu berharap kenaikan biaya ONH bisa ditekan seminimal mungkin agar lebih terjangkau," ujar Gus Fahrur.


Gus Fahrur lantas membandingkan biaya haji di Indonesia dengan negara lain di ASEAN.


Menurut dia, biaya haji di Indonesia sudah cukup wajar dan kompetitif.


"Saya mendengar memang banyak komponen pembiayaan yang naik, khususnya di Arafah dan Mina. Namun kualitas pelayanan tetap diperhatikan. Layanan makanan haji perlu perbaikan, diupayakan dapat dilayani katering dari perusahaan kuliner Indonesia, agar lebih pas dengan cita rasa masyarakat," imbuh Gus Fahrur.


Dia mengatakan masyarakat perlu mendapatkan penjelasan lebih lengkap dan detail mengenai kenaikan biaya haji itu.


Selain itu, Gus Fahrur mendorong pengusaha di Indonesia untuk dapat melayani katering jemaah haji di Indonesia agar sebagian dana haji kembali manfaatnya ke Indonesia.


"Diupayakan menggunakan bahan asli Indonesia untuk menggerakkan UKM dan petani di Indonesia," ucap Gus Fahrur.


Alasan Menag


Menag Yaqut sebelumnya mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta.


Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).


Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.


Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02.


Untuk diketahui, BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).


"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat (subsidi) sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen," kata Yaqut.


Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, visa Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.


"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tuturnya.


Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.


Menurutnya, pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.


"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah," terangnya.


Sumber Berita / Artikel Asli : detik

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved