Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Cegah Orang Ini ke Luar Negeri


Dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe tampaknya masih berbuntut kepada sejumlah orang lainnya. Terutama mereka yang diduga tahu dugaan korupsi itu.



Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat pencegahan terhadap lima orang terkait kasus dugaan rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe.


Dari informasi yang dihimpun, mereka yang dicegah ialah Yulce Wanda (Istri Lukas), Lusi Kusuma Dewi (Ibu RT), Dommy Yamamoto (Swasta), Jimmy Yamamoto (Swasta), dan Gibbrael Isaak (Direktur PT RDG).


"Sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik, maka KPK melakukan tindakan cegah bepergian ke luar negeri terhadap lima orang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (13/1).


Menurut Fikri, kelima orang itu diduga kuat mengetahui dugaan perbuatan dari tersangka Lukas dalam kasus dugaan korupsi di Papua. 


"Cegah pertama ini dilakukan untuk enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan," jelas dia.


Dalam kasus ini, Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. 


Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni. Rijatono juga sudah ditahan KPK.


Di sisi lain, Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp 10 miliar. (jpnn/fajar)


Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved