Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Ngaku Kesulitan Ungkap Kasus Formula E, Pengamat: Memang di Luar Nalar, yang Tidak Ada Dicari-cari untuk..


 Pengamat Ekonomi dan Politik, Anthony Budiawan, menyoroti pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku kesulitan mengusut kasus korupsi Formula E ke tahap penyidikan.

 

Anthony menilai langkah KPK terlihat mencari-cari kesalahan yang tidak ada. 


Hal itu disampaikan Anthony dalam akun Twitter pribadinya, dikutip pada Minggu 18 Desember 2022.


"Yang tidak ada dicari-cari untuk diadakan. Sedangkan yang ada mau ditiadakan. Memang sudah di luar nalar, terbalik-balik bagaikan akrobat. Yang ada: cost overrun, ektp: disebut di sidang, kartu prakerja, PCR, minyak goreng, kuota impor, investasi di GoTo," ujar Anthony.


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah kendala dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Salah satunya ialah meminta dokumen maupun keterangan dari pihak Formula E Operation (FEO).


 

"Kan masih di tahap penyelidikan seperti misalnya, kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)/KPK Inggris misalnya karena kedudukan FEO-nya itu kan di sana kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela-sela penutupan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Ahad (11/12/2022).


Marawata menuturkan, bahwa dalam tahap penyelidikan, pemanggilan para calon saksi yang akan dimintai keterangan masih bersifat sukarela. Menurutnya, jika calon saksi tersebut tidak datang, KPK juga tidak bisa berbuat banyak.


"Jadi, dalam tahap penyelidikan, kami memanggil apa calon saksi ya. Kalau calon saksi itu sifatnya masih volunteer sebetulnya. Apalagi kalo pihak swasta, dia tidak datang, kami juga tidak bisa apa-apa. Makanya, itulah kesulitan-kesulitan kami di tingkat penyelidikan," ujar Alex.


Kendala lainnya di tingkat penyelidikan, kata dia, terkait dengan penggeledahan. "Kami melakukan penggeledahan di Jakpro saja tidak bisa, di tingkat penyelidikan lho ya, tidak bisa," kata dia.


Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved