Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Viral Pengakuan Ismail Bolong Soal Bisnis Tambang Ilegal di Kaltim

Viral pengakuan seorang pria dalam sebuah video bernama Ismail Bolong. Dia mengaku berbisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur, bahkan diduga menyetor miliaran rupiah ke salah satu petinggi Polri.


Video itu beredar melalui channel YouTube Gatra TV sejak Jumat (4/11). Ismail Bolong mengenakan kaos hitam saat direkam. Dia mengaku menjadi pengepul batu bara dari konsesi tambang tidak berizin di Santan Ulu, Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ismail Bolong mengaku sudah berkoordinasi dan tiga kali menyetor ke seorang petinggi Polri di tahun 2021 masing-masing Rp2 miliar. Beredar kabar Ismail Bolong adalah personel Polri aktif yang tugas di Polresta Samarinda berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) di Satuan Intelkam.

Berikut pernyataan lengkap Ismail Bolong dikutip dari channel YouTube GatraTV :

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan (seorang petinggi Polri) dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada (petinggi tersebut) di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke (seorang perwira) di ruangan beliau.

Saya mengenal saudara Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni tahun 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, Jenderal.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan dia bukan anggota Polri lagi. Yusuf tidak berkomentar panjang lebar soal pengakuan Ismail Bolong ikut bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur dan setoran ke jenderal Polri.

"Sedang didalami," kata Yusuf dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (5/11) sore. 

Masih dari konfirmasi merdeka.com, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli juga menegaskan Ismail Bolong bukan lagi anggota Polri aktif yang tugas di Polresta Samarinda.

"Dia sudah tidak aktif, mengundurkan diri. Permohonan pengunduran diri sejak Februari 2022. Suratnya keluar keputusan pensiunnya itu, pensiun dininya di bulan April 2022," kata Ary melalui telepon.

Ary juga meluruskan kabar Ismail Bolong sebagai personel aktif Polresta Samarinda. 

"Yang pasti sudah tidak, bukan anggota Polri aktif," pungkas Ary.



Polda Kaltim & Polres Bontang Angkat Bicara Soal Video Pengakuan 'Dosa' Ismail Bolong

Sumber Berita / Artikel Asli : merdeka

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved