Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Terkuak! Eks Penyidik Ngaku Takut dengan Ferdy Sambo: Dia Memiliki Kewenangan Khusus..



 Jakarta - Mantan Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual menjalani sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

Di hadapan hakim, AKP Rifaizal Samual mengaku takut dengan Ferdy Sambo sehingga langsung melaksanakan perintah jenderal bintang dua itu.

"Tadi soalnya saudara mengatakan bahwa ada saksi Soplanit menjadi ragu-ragu. Itu apa yang mendasari penilaian Saudara?" tanya hakim, dikutip Suara.com pada Jumat (4/11/2022).

Rifaizal mengatakan ada pengaruh Ferdy Sambo sehingga penyidik tidak dapat bekerja dengan maksimal.

"Ini menurut pendapat saya. Saat pelaporan itu saya sampaikan ini adalah perintah Pak Sambo. Jadi mungkin keraguan yang dihadapi beliau adalah yang memerintahkan adalah Kadiv Propam," tutur Rifaizal.

"Walaupun seorang Kadiv Propam apakah bisa melakukan intervensi dalam kegiatan itu?" tanya hakim.

Rifaizal pun mengungkapkan betapa berkuasanya Ferdy Sambo di institusi kepolisian.

"Bintang dua di Polri ini banyak, Pak. Akan tetapi Kadiv Propam ini hanya satu, artinya memiliki kewenangan khusus terhadap polisi umum," terang Rifaizal.

"Jadi mohon izin dengan jujur di sini saya menjawab, saya pun ketika diperintahkan oleh beliau langsung melaksanakan," sambungnya.

Dia pun menceritakan saksi juga berusaha mengelabui penyidik sehingga mereka percaya dengan skenario tembak-menembak tersebut.

"Tapi perintah pada saat itu yang saya tahu adalah perintah yang benar. Kejadian tembak-menembak pada saat itu adalah merupakan hal yang benar, karena seluruh saksi meyakinkan seluruh penyidik yang ada di TKP bahwa itu benar, peristiwa tembak-menembak," pungkasnya.

Sebelumnya, AKP Rifaizal Samual dan jajaran tim penyidik sempat menerima luapan emosi dari Ferdy Sambo saat melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun kejadian tersebut disampaikan oleh Samual ketika bersaksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Samual dan jajaran tim penyidik lainnya datang ke TKP usai dihubungi oleh AKBP Ridwan Soplanit.

Samual mengaku bahwa dirinya dan tim penyidik diamuk oleh Sambo saat memetakan kronologi kejadian tewasnya Yosua di rumah dinas eks Kadiv Propam tersebut.



Sumber Berita / Artikel Asli : WE

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved