Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tak Sisipkan Pengakuan Bersalah, Ternyata Begini Proses di Balik Permohonan Maaf Kuat Maruf: Tidak Ada Kuasa Hukum Menganjurkan Itu


 Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan, menceritakan proses di balik ungkapan permohonan maaf terdakwa Kuat Maruf di persidangan.


Irwan mengatakan bahwa Kuat sendiri yang merangkai kata dalam ungkapan permohonan maaf tersebut untuk di sampaikan ke kedua orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Saat berada di samping kuasa hukumnya, Kuat mengatakan bahwa ia ingin menyampaikan rasa belasungkawa dan meminta maaf kepada keluarga Yosua.


“Kuat Maruf sendiri yang merangkai karena pada saat duduk di samping saya, dia sampaikan bahwa ada keinginannya untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf ke pihak keluarga,” ujar Irwan di Apa Kabar Indonesia Malam pada Rabu (2/11).


Inisiatif ungkapan permohonan maaf itu sepenuhnya datang dari Kuat, tidak ada inisiatif dari kuasa hukum. “Dia sendiri, tidak ada dari kuasa hukum menganjurkan itu,” ujar Irwan.


Sayangnya, dalam ungkapan permohonan maaf yang disampaikan, Kuat dianggap tidak mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya.


Tidak seperti pengakuan terdakwa-terdakwa pembunuhan Yosua yang lainnya yang mengakui kesalahan lalu meminta maaf.


Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan pada hari Rabu (2/11) dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.


Dalam persidangan tersebut, baik Kuat Maruf dan Ricky Rizal menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Yosua.


Sumber Berita / Artikel Asli : WE

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved