Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Singgung Kasus Ferdy Sambo, HRS Minta Kapolri Buka Berkas KM 50: Jaksa yang Lho Ngomong, 'Yang Nyita Orang Bapak'


 Habib Rizieq Shihab (HRS) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuka kembali kasus KM 50.


Ia mengatakan sudah banyak novum baru yang bisa membuka kembali kasus yang menewaskan enam anggota Laskar Forum Pembela Islam (FPI) itu. Dalam hal itu, salah satunya, CCTV di KM 50.


“Sekarang novum barunya sangat banyak Pak, salah satunya, tolong dicarikan dimana CCTV KM 50,” tutur HRS dilansir dari kanal Youtube Islamic Brotherhood Television, Rabu (8/11/2022).


Bahkan, imam besar FPI itu sempat menyinggung sosok yang mengamankan CCTV kasus KM 50 merupakan sosok yang sama dengan yang mengamankan CCTV di rumah Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.


“Yang menyitanya orang bapak, yang menyitanya petugas, yang menyitanya polisi. Dimana di sidang Sambo, jaksa menyebutkan bahwa orang yang menyita CCTV kasus Sambo adalah orang yang sama dengan yang menyita CCTV di kasus KM 50,” terang HRS.


HRS menegaskan kepada Kapolri agar pernyataan dari jaksa dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J bisa dijadikan modal untuk menguak kasus KM 50. 


“Kami minta kepada Bapak Kapolri, pernyataan keterangan dari jaksa penuntut umum (JPU) Sambo itu dijadikan modal, digali semua, diperiksa semua itu geng KM 50,” tegasnya.


Menurutnya, ketika itu laskar FPI di KM 50 juga masih hidup, dan mobil polisi pun tidak ada yang tergores.


“Dicari itu CCTV ada dimana, karena CCTV tersebut akan mengungkap bahwa laskar masih hidup di KM 50. Akan mengungkap di KM 50 mobil polisi tidak ada satupun yang rusak atau pun tergores,” ucapnya. 

“CCTV itu kunci, tolong dicari Pak, selidiki Pak, CCTV itu dimana,” pungkasnya.


Sumber Berita / Artikel Asli : populis

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved