Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sambo Masukkan Uang Rp450 Juta Bukan ke Rekeningnya Sendiri, Mantan Hakim Agung Heran: Ngapain Dimasukin ke Rekening Orang Lain?



 Mantan Hakim Agung, Asep Iwan Iriawan, mengaku heran dengan perilaku Ferdy Sambo yang menyimpan uang bukan di rekeningnya sendiri.


Untuk diketahui di dalam persidangan, saksi pegawai BNI Anita Amalia mengatakan bahwa Bripka Ricky Rizal melakukan setoran sebesar Rp450 juta pada April 2022. 


Sambo mengklaim uang yang disetorkan ke rekening dua ajudannya yaitu Ricky dan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah miliknya.


Asep merasa heran dengan kelakuan Sambo lantaran menyetorkan uang yang diklaim miliki dirinya sendiri ke orang lain.


“Ngapain dimasukin ke rekening orang lain?” ujar Asep sebagaimana dikutip dari tayangan KompasTV pada Rabu (23/11).


Pakar hukum pidana ini lantas mengingatkan bahwa ada sanksi pidana yang menanti berkaitan dengan cara Sambo menyimpan uang.


Hal tersebut bisa terkait dengan pemakaian identitas orang lain untuk membuka rekening. “Hati-hati juga loh, itu juga ada pidananya, tindakan perbankan,” ujarnya.


Asep mengatakan perlunya menelusuri asal-usul harta kekayaan Sambo dan sejumlah tindak pidana menanti ketika ada pelanggaran.


“Iyalah, nanti dikaitkan, laporan harta kekayaan. Dua, kan tiap tahun kita suka ngisi SPT tuh, harta kekayaan dan semua pajak, itu bisa jauh lagi, bisa dikenakan tindak pidana perpajakan, tindak pidana perbankan, wah itu banyak itu, ketatnya sebagai pejabat penyelenggara negara di KPK,” ujarnya.


Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved