Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Psikolog Forensik Sebut Putri Candrawathi Bisa Ikut Tembak Brigadir J, Karena Hal Ini..




Psikolog Forensik UIN Malang, Fathul Lubabin Nuqul menanggapi kesaksian Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut menembak Yoshua.


Menurut Lubabin, dugaan Putri menembak Brigadir J kemungkinan bisa saja terjadi jika ada dorongan dari pihak lain.


"Segala kemungkinan saya kira bisa terjadi, sebenarnya kalau dari analisis psikologi seseorang itu bisa berperilaku atau bertindak karena dorongan dari dalam dirinya atau karena tekanan dari luar," ujar Lubabin seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.


Dia mengatakan kekerasan yang sadis seringkali dilakukan oleh mereka yang memiliki relasi kuat dengan korban.


"Kasus-kasus yang lain kekerasan yang sadis itu banyak dilakukan oleh mereka yang punya relasi yang kuat dengan korban, artinya kemungkinan ini sangat mungkin terjadi, orang yang punya relasi yang dekat yang harmonis sebelumnya menjadi orang yang sadis," sambungnya.


Dia juga mengungkapkan ada faktor yang mendorong Putri bisa melakukan pembunuhan.


"Pertama bisa karena harapan yang terlalu tinggi, misalnya ada harapan Putri kepada Yosua yang kemudian tidak tercapai itu yang bisa mendorong Putri merencanakan suatu pembunuhan," pungkasnya.


Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak hadir sebagai saksi pelapor di persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Selasa (25/10/2022).


Kehadirannya mendapat sorotan besar, salah satunya akibat kesaksian mencengangkan yang ia sampaikan. Misalnya saja Kamaruddin yang membuka dugaan terdakwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.


"Bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer, bersama dengan Putri Candrawathi, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," terang Kamaruddin di persidangan, dikutip Suara.com, Rabu (26/10/2022).


Pernyataan ini tentu menimbulkan kontroversi. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy turut membantah kesaksian Kamaruddin tersebut.


Kini bantahan yang sama juga disampaikan oleh penasihat hukum Sambo dan Putri, Rasamala Aritonang.


Sumber Berita / Artikel Asli : WE

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved