Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pontianak Gempar! Sopir Tewas Tertembak Peluru Nyasar Oknum Polisi


Pengemudi mobil warna hitam dengan nomor polisi KB 1582 J tewas tertembak peluru nyasar yang diduga dilepaskan oknum polisi. 


Peristiwa menggemparkan ini terjadi di perempatan Jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (2/11/2022). 


Korban tewas bersimbah darah tertembus peluru nyasar saat mengemudi mobil, sekitar pukul 11.30 WIB.


Video amatir warga yang merekam tertembaknya korban beredar dan viral di media sosial. 


Sesaat setelah tertembak, korban kemudian dievakuasi oleh polisi yang dibantu warga setempat untuk dibawa ke rumah sakit terdekat. 


Diduga korban tembakan diduga peluru nyasar berasal dari Kabupaten Melawi. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian.


Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, korban terkena peluru nyasar di bagian kepala. 


Peluru nyasar itu berasal dari pistol anggota Satlantas Polresta Pontianak. 


Oknum Satlantas Polresta Pontianak itu sedang membersihkan pistolnya di lokasi kejadian. 


Tiba-tiba, pistol menyalak dan peluru melesat mengenai pengendara mobil.


Korban sempat dievakuasi ke RS Anton Sujarwo Pontianak. Namun karena luka parah di kepala, nyawa korban tak bisa diselamatkan.

Kapolda Kalbar Minta Maaf


Kapolda Kalimantan Barat Irjen Suryanbodo Asmoro meminta maaf kepada pihak keluarga atas tewasnya Suhardi akibat peluru nyasar dari senjata api seorang anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM. Anggota itu bakal diproses pidana dan etik.


"Dalam kasus ini, kami menyampaikan prihatin atas musibah. Untuk anggota tersebut akan dilakukan proses pidana dan kode etik. Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Suryanbodo seperti dilansir Antara, Rabu (2/11/2022).


Dia lantas menjelaskan kronologi peristiwa peluru nyasar tersebut. Awalnya pada pukul 11.30 WIB, anggota Pos Lantas bertugas di Pos Garuda. 


Dua orang anggota berinisial FM dan T berada di pos itu setelah menjalankan tugasnya dalam mengatur lalu lintas.

 

"Saat istirahat setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas, pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah karena air hujan," ungkapnya.

 

Saat dibersihkan, keluarlah ledakan dan peluru dari senjata itu mengenai dinding dari tripleks dan peluru itu mantul hingga ke luar ruangan pos itu hingga mengenai korban.

 

"Atas kejadian itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan korban Suhardi meninggal dunia di rumah sakit," kata Suryanbodo.

 

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalbar Komisaris Besar Aman Guntor menyatakan, dari hasil olah TKP, telah terjadi satu kali tembakan hingga menembus dinding pos dan mengenai telinga bagian kepala korban yang berada di dalam mobil yang jaraknya sekitar 15 meter dari pos tersebut.

 

"Korban meninggal di rumah sakit, dan dalam kasus ini kami sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk teman pelaku dan masyarakat di sekitar TKP," ujarnya.

 

Dia menambahkan, pelaku dalam kasus ini diancam Pasal 359 KUHP atau kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. 

 

Pelaku diancam hukuman pidana dan kode etik sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar. 


Sumber Berita / Artikel Asli : SINDONews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved