Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Komjen Agus Andrianto Masuk Dalam Surat Divproman Hingga Diagram Dugaan Aliran Uang Kordinasi Batu Bara Ilegal


Pengakuan Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Polri semakin terus terdengar di tengah lingkaran isu perang bintang Polri.

Bahkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto masuk dalam surat Divproman hingga diagram dugaan aliran uang kordinasi batu bara ilegal.

Hal ini semakin menguatkan dengan isu perang bintang di tubuh Polri semenjak mencuatnya kasus Ferdy Sambo.

Dengan terseretnya nama Komjen Agus Andrianto mendapatkan perhatian dari berbagai pihak termasuk Indonesia Police Watch (IPW). Bahkan IPW sendiri telah mengajukan rekomendasi agar Komjen Agus di bebastugaskan dan segera dilakukan pemeriksaan terkait dengan tambang batu bara ilegal tersebut.

Disebutkan bahwa diagram yang bererdar dan tertulis nama Komjen Agus Andrianto tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap setoran dana atas perlindungan tambang batu bara ilegal oleh Divpropam.

Saat penyelidikan tersebut merupakan hasil dari Paminal Divpropan Polri yang dipimpin oleh Irjen Hendra Kurniawan.

Tak lama beredarnya diagram tersebut, sebuah surat kembali menghebohkan di mana tersebut merupakan surat Divpropam hasil penyelidikan tambang ilegal Kalimantan Timur.

Terkait dengan aktivitas Ismail Bolong, pihak Polresta Samarinda mengatakan bahwa tidak mengetahui tentang hal tersebut.

Namun pihak Polresta Samarinda mengakui bahwa Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polisi yang bertugas di satuan Intelkam.

Namun pihak Polresta Samarinda mengakui bahwa Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polisi yang bertugas di satuan Intelkam.

Sedangkan Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia menjelaskan dirinya telah pernah menerima berkas terkait dengan pengakuan Ismail Bolong.

“Apakah dokumen tersebut ada bukti keterkaitannya dengan pengakuan Ismail Bolong yang mengatakan adanya setoran uang pada Kabreskrim harus segera ditelusuri oleh pihak Kepolisian,” paparnya.

“Pada tanggal 9 September sudah ada yang menunjukan ke saya tentang yang terkait dengan Ismail Bolong dan hal tersebut terlihat agak sinkron,” terang Boyamin.

Munculnya surat Divpropam, diagram aliran dana perlindungan tambang batu bara ilegal dan konsorsium 303 menurut Kabais (Kepala Badan Intelijen Strategis) Laksamana Muda TNI Soleman Ponto mengambarkan bahwa Polri tidak dalam kendisi baik.

“Dari mulai terkuaknya kasus Ferdy Sambo hingga beredarnya surat Divpropam menunjukan bahwa dalam Polri tidak baik-baik saja, jika mereka solit tentunya surat Divpropam dan lainnya tidak akan terjadi,” papar Ponto.

Menurut Ponto jika dilihat surat tersebut yang tertulis tanggal pada 7 April 2022 di mana saat itu Sambo tidak ada masalah dengan yang lainnya dan surat tersebut keluar setelah Sambo ditangkap.

Selain itu surat Divpropam yang ditanda tangani Sambo tersebut keluar setelah adanya dua video dari Ismail Bolong tentang pengakuannya telah menyerahkan setoran tambang batu bara ilegal pada Kabareskrim Irjen Agus Andrianto

“Meskipun ada yang mengatakan bahwa Polri baik-baik saja namun kita bisa membaca bahwa adanya fakta ketidak sesuaian dalam Polri,” jelas Ponto.

Selain itu menurut Ponto yang harus juga di pertanyakan siapa yang mengeluarkan surat Divpropam tersebut dan kenapa baru sekarang dikeluarkannya.


Sumber Berita / Artikel Asli : disway

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved