Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ketika Bripka Danu Sudah Cerita Kepada Atasan Merasa Ada Yang Aneh Saat Olah TKP Tapi Tidak Berani Melakukan Apapun




 Pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati yang dilakukan hari Selasa 22 November 2022 kemarin, ada hal mengejutkan yang muncul dari kesaksian Bripka Danu Fajar Subekti.


Keterangan yang dikatakan oleh Bripka Danu sendiri seolah membuka fakta baru perihal kasus tersebut.


Selain Bripka Danu, sidang tersebut juga menghadirkan beberapa saksi lain demi memberikan kesaksian.


Tapi yang menjadi sorotan ialah kesaksian yang dibeberkan oleh Bripda Danu yang pada juga berprofesi sebagai Anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Metro Jakarta. 


Sudah Lapor Dengan Atasan


Kesaksian Bripka Danu dalam siaran langsung proses lanjutan sidang Sambo, menjelaskan kalau dirinya merasa janggal semenjak melakukan olah TKP.


Perihal keanehan tersebut, Danu mengaku kalau sudah diceritakan kepada Kasat Reskrim yang bertugas pada saat itu yaitu AKBP Ridwan Soplanit.


“Dan mohon izin, ada korban pakai masker,” ungkapnya kepada sang atasan di persidangan, Kamis 24 November 2022.


“Namun pada saat itu hanya diam semua dan tidak ada yang ngomong Yang Mulai,” lanjut Danu.


Keterangan tersebut kemudian mendapatkan tanggapan oleh Hakim Ketua yang bertugas yaitu Wahyu Imam Santoso.


“Tadi saksi (saksi sebelumnya) menjelaskan, saat pada waktu olah identifikasi pertama, saudara Kasat Reskrim sudah merasakan tekanan yang luar biasa, sehingga dia tidak tahu apa yang harus disampaikan, tetapi saudara tidak merasakan tekanan itu bukan karena level (pangkat) saudara terlalu jauh,” tanya hakim sembari dijawab ‘siap’ oleh Danu.


Ketika Hakim kembali menanyakan apakah saksi Danu kembali menyampaikan keanehan kepada Kasat ketika dirinya pulang, Danu menerangkan bahwa dirinya hanya menyampaikan saat berada di lokasi TKP saja.


“Untuk menyampaikan itu tidak ada hanya di lokasi saat membalikkan jenazah itu saja,” jelasnya.


Berdampak Fatal


Keterangan dari Saksi Bripka Danu disebut menyebabkan dampak yang fatal oleh Hakim Ketua.


Sebab dari keterangan yang didapatkan, bahwasanya atasan dari Bripka Danu tidak sadar ada hal yang aneh walaupun sudah diberitahukan olehnya ketika berada di lokasi TKP.


“Atasan saudara tidak menyadari hal itu, sehingga dampaknya fatal, dianggap bahwa Kasat Reskrim tidak profesional oleh Mabes Polri,” terang Hakim.


Ketika Hakim Ketua menanyakan apakah Bripka Danu ikut dicopot dari jabatannya, Danu menjawab ‘Siap tidak’.


Tidak Berani Melakukan Apapun


Dari kesaksian itu, Hakim Ketua menegaskan bahwa sebenarnya saksi sudah merasa ada yang janggal saat melakukan olah TKP.


“Artinya dari pertama saudara melakukan identifikasi saudara sudah merasa ada kejanggalan dalam hal itu, secara pribadi sudah merasakan kejanggalan, apalagi melihat jenazah masih memakai masker,”.


Lalu Hakim kembali bertanya apakah kejanggalan yang dirasakan oleh Bripka Danu ditulis atau dituangkan dalam laporan.


Tapi Danu mengaku tidak dituangkan dalam berita acara dan hanya menulis apa yang terjadi saja.


Danu juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak berani melakukan apapun perihal kejanggalan yang ditemukan dirinya saat mengidentifikasi TKP.


Hal itu terlihat jelas saat Hakim Ketua mengonfirmasi dirinya perihal ada yang aneh tetapi tidak berani melakukan apapun dan dijawab ‘Siap’ oleh Bripka Danu.


Sumber Berita / Artikel Asli : Disway

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved