Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kesaksian Kodir ART Ferdy Sambo Soal CCTV Dinilai Tak Masuk Akal: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa-ngapain Kamu Bisa Lihat Dong?


 Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir diancam akan diproses pidana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat karena ketahuan berbohong saat memberikan keterangan.

Diketahui, Kodir menjadi saksi persidangan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Hakim menilai apa yang disampaikan Kodir dalam memberikan kesaksiannya tidak masuk akal. Jaksa pun meminta meminta hakim mengeluarkan surat penetapan tersangka untuk Kodir.

Awalnya, jaksa menanyakan soal pengecekan CCTV pada 15 Juni 2022. Dari sana kata dia, baru mengetahui kalau CCTV rusak.

Kodir mengatakan letak CCTV berada di kamar utama lantai satu, yakni kamar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Saya lihat kau lantang, cepat jawab," kata JPU mencecar Kodir.

"He-he-he..., siap, Pak (JPU)," kata Kodir menjawab.

"Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat jawabnya, jangan bohong, kejebak lho," ujar jaksa.

Jaksa pun mempertanyakan dalam BAP, Kodir mengaku telah mendapat izin dari Ferdy Sambo untuk melihat CCTV. 

Bukan itu saja, Kodir juga mengaku melapor ke Brigadir J perihal CCTV yang rusak.

"Di sini bilang Bu Putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain, itu kan kamar pribadi Ibu, lancang kali, Saudara. Kalau tiba-tiba Bu Putri lagi ngapa-ngapain, kamu bisa lihat, dong?" cecar jaksa.

"Tidak," kata Kodir.

"Logikanya, Saudara mendapat wewenang dari Ferdy Sambo untuk lihat CCTV, kenapa Saudara bisa cek 15 Juni, nggak logis, kamu ini diperiksa September 2022, nggak logis,” kata jaksa. 

“Ingat kau. Kau di BAP bilang Yosua ini begitu dekatnya dengan Ferdy Sambo, dia saja nggak bisa cek CCTV, kau lancang banget," tutur jaksa.

“Kedua kecurigaan JPU, bisa-bisanya saudara bisa di kamar utama, CCTV itu di ruang rias Ibu, kan nggak masuk akal!" pungkas jaksa yang curiga ART Ferdy sambo berbohong.

Sebelumnya, setelah ART Ferdy Sambo membuat heboh lantaran kesaksiannya di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J belum lama ini, kini pada sidang lanjutan yang menghadirkan ART Ferdy Sambo Diryanto alias Kodir juga membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) naik pitam dan meminta untuk memperkarakannya karena dianggap berbelit dan berbohong dalam memberikan keterangan.

Pada sidang tersebut, Awalnya Kodir mengaku diperintahkan oleh Ferdy Sambo memanggil mantan Ridwan Rhekynellson Soplanit usai peristiwa penembakan Brigadir J. 

Namun saat dicocokkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP), Kodir menyebut diperintah Sambo memanggil Ridwan melalui ajudannya, Prayogi.

“Saudara tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan 'saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?” tanya jaksa di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).

“Seingat saya, bertiga Pak,” jawab Kodir.

Kemudian, Jaksa kembali mempertanyakan keterangan Kodir. Namun, Kodir bersikeras dia diperintah oleh Sambo keterangan dengan isi BAP berbeda.



Sumber Berita / Artikel Asli : WE

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved