Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jaksa Ancam Kodir ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Pakar Hukum: Hal Itu Melanggar Undang-undang



Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir menerima ancaman jaksa dalam sidang perintangan penyidik dengan terdakwa Hendra Kurniawan, lantaran diduga memberikan kesaksian palsu atau bohong. 

Ancaman ini disoroti oleh pakar hukum pidana sekaligus guru besar ilmu hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago. Menurutnya, hal tersebut justru melanggar undang-undang. 

"Jaksa tidak boleh mengancam-ancam, karena saksi kan dibawah sumpah," kata Faisa, dikutip Populis.id, Jumat (4/11). 

Faisal mengatakan, sebagai penegak hukum jaksa harusnya bersikap humanis dalam menyampaikan penjelasannya kepada saksi. Termasuk apabila keterangan saksi terindikasi berbohong atau berbelit. 

"Kan tinggal bilang kalau menghalangi akan dijadikan tersangka. Cara ancam-mengancam tidak dibenarkan oleh undang-undang," imbuhnya. 


Ia menilai ada sejumlah kesaksian yang tidak masuk akal dalam persidangan. Hal ini, kata dia, tidak terlepas dari adanya kebohongan dan rekayasa awal yang mencuat dalam kasus tersebut. 

"Sehingga, begitu di pengadilan sangat terlihat jelas hal tersebut," pungkasnya. 

Sebelumnya, jaksa meminta majelis hakim untuk menetapkan Kodir sebagai tersangka. Sebab, kesaksian Kodir tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). 

Dalam BAP, Kodir mengaku tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit usai Brigadir J tewas. 

Namun dalam persidangan, Kodir mengaku diperintah untuk menghubungi AKBP Ridwan Soplanit melalui sopirnya. 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved