Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ibu Yosua Ungkap Chat Terakhir Yosua, Beberapa Jam Sebelum Ditembak Sambo




Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mengungkap chat terakhir dengan sang anak. 

Komunikasi melalui handphone tersebut dilakukan pada 8 Juli 2022, hari jahanam, yang membuat Yosua kehilangan nyawa di tangan komandannya, Ferdy Sambo.


Mulanya, Rosti bercerita pada Tanggal 2 Juli 2022, anaknya memberi kabar bahwa tengah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Magelang. 

"Dia berangkat tanggal 2 dari Jakarta menuju ke Magelang, dia mohon doa 'mamak, doakan anakmu, abang ya'. Mau ke mana anakku? Karena kami komunikasi ada balasan komen di WAG. 'Abang mau berangkat ke Magelang. Dalam rangka apa anakku, dalam acara apa? 'Mbak Batria (anak Sambo) mau masuk sekolah," kata Rosti menceritakan komunikasi dengan anaknya ketika menjadi saksi untuk terdakwa Sambo dan Putri Candrawathi, di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11).


Kabar tersebut, kata Rosti, yang ia dapatkan pada tanggal 2 Juli. Kemudian, komunikasi berlanjut hingga tanggal 8 Juli. 


Di tanggal tersebut, Yosua disebut masih aktif menanggapi chat di grup WhatsApp keluarga.

"Kakaknya upload kami sedang di pemandian air hangat belerang. Dia masih menjawab pada pukul 10.05 (WIB) mengatakan, 'seru sekali'. Kata kakaknya 'iya ini adalah pemandian kita di waktu kecil'," kata Rosti.


Rosti menyebut, komunikasi itu yang terakhir terjalin. Selanjutnya, Yosua hanya membaca grup saja tanpa memberikan respons atas chat yang disampaikan di grup tersebut. 


Seperti pada pukul 12.58 WIB, saat ada yang mengunggah foto keluarga sedang berada di Tarutung. Yosua hanya membaca saja, tanpa membalas chat tersebut.

"Dia hanya membaca tidak ada lagi memasang sampai saat ini komunikasi kami putus dengan anakku yang saya sayangi dan saya cintai," kata Rosti.


Pada 8 Juli 2022, pukul 17.16 WIB, Yosua tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 


Dia diberondong peluru oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah Sambo sebanyak 3-4 tembakan. 


Kemudian diakhiri dengan tembakan pamungkas oleh Sambo ke arah kepala Yosua. Sang brigadir yang mengenakan baju putih dan celana jeans biru pun tewas bersimbah darah.


Sambo dan Putri merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan tersebut. 


Keduanya didakwa terlibat pembunuhan berencana bersama tiga orang lainnya: Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.


Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.



Sumber Berita / Artikel Asli : kumparan

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved