Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana pada Rabu (2/11).
Heru dilibatkan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka guna membahas pengembangan dan penataan angkutan massal perkotaan. Selain Heru, presiden juga memanggil sejumlah menteri.
Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, mengomentari perihal pemanggilan Heru tersebut.
Didu menduga Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta diminta untuk menyatukan pengelolaan LRT dan Kereta Api Cepat dengan moda transportasi umum di DKI Jakarta.
Tujuan dari penyatuan tersebut yaitu agar Pemda DKI Jakarta terlibat dalam subsidi dua proyek pemerintah yang rugi itu.
“Sepertinya Pemda DKI "diminta" menyatukan pengelolaan LRT dan KA Cepat dg transportasi umum DKI agar DKI ikut subsidi kedua proyek yg rugi tersebut,” ujar Didu melalui akun Twitter-nya pada Kamis (3/11).
Karena mendapatkan subsidi dari proyek LRT dan KA Cepat yang rugi, kemungkinan terjadi peningkatan tarif angkutan umum di Jakarta untuk menutupi kerugian LRT dan KA Cepat.
“Dengan demikian kemungkinan akan terjadi peningkatan tarif angkutan umum di DKI utk menutupi kerugian LRT dan KA Cepat,” ujar Didu.
Heru Budi Hartono resmi bertugas di DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan setelah dilantik pada 17 Oktober lalu.