Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Umar Syadat atau yang akrab dipanggil Gus Umar mengkritik pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyeret kewenangan Kementerian Perdagangan dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Gus Umar menilai seharusnya BPOM yang diperiksa polisi karena lembaga tersebut yang menyortir lolos tidaknya obat.
Hal itu disampaikan Gus Umar dalam akun Twitter pribadinya, dikutip pada Kamis 3 November 2022.
"Mustinya andalah yg diperiksa polisi. Obat kan lembaga dan anda yg sortir lolos atau tidaknya dinegara ini. Anda musti mundur kalau punya malu," ujar Gus Umar.
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito membeberkan alasan pihaknya tidak melakukan pemeriksaan dan pengawasan bahan baku maupun kandungan obat sirop yang belakangan diidentifikasi mengandung sejumlah senyawa kimia seperti propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG).
Penny mengatakan, jaminan keamanan di Indonesia tidak hanya kewajiban kerja BPOM. Berdasarkan temuan BPOM, bahan baku obat sirop yang bermasalah ini ternyata tidak melalui BPOM.
“Khusus untuk pelarut PG dan PEG ini masuknya tidak melalui SKI BPOM, tapi melalui Kementerian Perdagangan, non larangan dan pembatasan (lartas),” kata Penny.