Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bersihkan TKP Duren Tiga, Perintah Sambo ke AKPB Ridwan Soplanit: Gak Usah Ribut-ribut, Jangan Bicara ke Mana-mana Dulu


  Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit sempat meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Namun, Ferdy Sambo ketika itu meminta Ridwan untuk tidak ramai-ramai dan berbicara ke mana-mana terlebih dahulu.


Hal ini diungkap Ridwan saat bersaksi di sidang Irfan Widyanto selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Dalam kesaksiannya, Ridwan mengklaim ketika itu pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 18.20 WIB tiba di lokasi dan melihat Yosua sudah dalam kondisi tertelungkup bersimbah darah di dekat tangga.


Berdasar penjelasan Ferdy Sambo, kata Ridwan, Yosua ketika itu tewas adu tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer. Adapun, Ferdy Sambo mengklaim ke Ridwan saat itu bahwa peristiwa ini dipicu adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi.


Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

"Setelah itu saya menyampaikan kepada FS (Ferdy Sambo) bahwa 'mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," tutur Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

"Bagaimana respons dari FS? Apa dilarang?" tanya hakim.

"Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP-mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu ke mana-mana, panggil aja olah TKP-nya ke sini'," jelas Ridwan.

Ikut Nonton Video Yosua Terbunuh

Nama Ridwan Soplanit beberapa kali disebut dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu bahkan disebut ikut menonton video yang menjadi kunci pengungkapan kasus pembunuhan Yosua

Terdakwa Arif Rachman Arifin selaku eks Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri disebut jaksa menonton rekaman CCTV bersama Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. DVR CCTV tersebut awalnya diamankan oleh Irfan Widyanto atas perintah Ferdy Sambo melalui Hendra.

Lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Kawasan Duren Tiga, Jaksel. [Suara.com/Yaumal]
Lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Kawasan Duren Tiga, Jaksel. [Suara.com/Yaumal]

Saat menonton rekaman CCTV itu, Arif kaget karena isinya berbeda dengan keterangan resmi yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi kepada awak media.

Ramadhan dan Budhi kepada awak media menyebut Ferdy Sambo tak ada di Duren Tiga alias sedang tes PCR saat Yosua tewas adu tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer yang membela Putri Candrawathi saat dilecehkan.

"Terdakwa Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah terdakwa dengar beberapa hari yang lalu informasi tentang kronologis kejadian tembak menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang dilihat pada CCTV tersebut," tutur jaksa.

Setelah menonton rekaman CCTV, pada 13 Juli 2022 malam Arif diajak Hendra menghadap ke ruangan Ferdy Sambo di Mabes Polri. Pada saat bertemu Ferdy Sambo, Arif menjelaskan isi CCTV tersebut.

"Itu keliru," kata Ferdy Sambo.

"Masa kamu tidak percaya sama saya," imbuh Ferdy Sambo kepada Arif dan Hendra dengan nada tinggi dan emosi.

Ferdy Sambo kemudian bertanya kepada Arif siapa saja yang telah menonton rekaman CCTV itu. Arif menyebut Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

"Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat," ujar Ferdy Sambo ke Arif.

Ferdy Sambo lantas memerintahkan Hendra dan Arif untuk menghapus dan memusnahkan dokumen elektronik terkait rekaman CCTV tersebut. Sepanjang berada di ruangan, Arif tidak berani menatap mata Ferdy Sambo hingga mendapat teguran.

"Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya? Kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbakmu (Putri Candrawathi," kata Ferdy Sambo kepada Arif sambil menangis.

"Sudah Rif, kita percaya saja," timpal Hendra meyakini Arif.

"Pastikan semuanya sudah bersih," perintah Ferdy Sambo kepada Hendra sebelum meninggal ruangan.

Sumber Berita / Artikel Asli : Suara

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved