Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dalam Persidangan Terungkap Kejujuran Acay Dipertanyakan, Jaksa Tegur Agar Jangan Berbohong !


AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay hadir dalam persidangan (PN) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi soal perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.


Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum sempat meragukan kejujuran dari saksi atas keterangan yang diberikan di hadapan Majelis Hakim.  Saat itu Acay ditanyai tentang rumah tetangga di samping rumah dinas Ferdy Sambo.


Namun, jawaban Acay dinilai berkelit dan bertele-tele pada saat jaksa menanyakan soal CCTV yang ada di Komplek Polri Duren Tiga, pasalnya pertanyaan itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).


Diketahui terdapat keterangan dari Acay di dalam BAP , bahwa ada kamera di dalam rumah Ferdy Sambo dan Ridwan Rhekynelison Soplanit yang bersebelahan.


Namun, pada saat persidangan dan kemudian ditanyakan kembali oleh jaksa terkait hal tersebut, justru Acay malah menjawab tidak tahu.


“Saudara jawab 'betul di dalam rumah Irjen Pol Ferdy Sambo’, yang kedua di garasi rumah AKBP Ridwan. Tadi pertanyaan JPU ‘ada rumah di samping?’, lalu dijawab tidak tahu,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti yang dilansir dari pmjnews pada Kamis (27/10/2022) dalam artikel Jaksa Pertanyakan Kejujuran Acay Saat Ditanya Tetangga Rumah Ferdy Sambo


Kemudian jaksa mulai menyadari ada ketidak sinkronnya jawaban dari Acay dengan apa yang ada di dalam BAP terkait kepemilikan rumah di sebelah rumah dinas Ferdy Sambo. 

Padahal di dalam BAP tercatat keterangan Acay sebelumnya bahwa dirinya disebut mengetahui soal rumah tersebut adalah milik Ridwan Rhekynellson Soplanit.

"“Tadi pertanyaan JPU, 'adakah kamera di samping?’ ‘Saya nggak tahu yang punya rumahnya’, tadi saudara katakan,” kata Jaksa.


Lalu di dalam persidangan Acay malah kembali mengaku bahwa ia mengetahui rumah tersebut adalah rumah Pak Ridwan.


“Iya rumahnya Pak Ridwan,” jawab Acay


Sontak mendengar jawaban dari Acay yang terus berbelit dan bahkan terindikasi memberikan kesaksian tidak jujur itu membuat jaksa geram. Jaksa lalu menegur Acay untuk memberikan kesaksian secara jujur.


“Nah kan, jangan bohong, ini disumpah saudara, mengingatkan saja,” sahut jaksa.


Kemudian Acay kembali berujar bahwa dirinya memang mengenal Ridwan Soplanit dan mengaku pernah datang ke rumahnya, karena Ridwan sendiri diketahui merupakan rekan satu angkatan di akademi kepolisian.

Jawaban itu justru kembali membuat jaksa bingung, lantaran Acay sebelumnya pernah diberikan pertanyaan, 'apakah Acay pernah ke komplek Dinas Polri di Duren Tiga tersebut ?' yang lantas di jawabnya dengan 'belum pernah'.



“Bukan, tadi pertanyaan rekan jaksa, ‘pernah gak saudara ke komplek ‘?. ‘Baru kali itu’ kan saudara jawab,” kata jaksa.

 

Hakim pun kemudian menimpali pembicaraan tersebut dengan mengambil kesimpulan bahwa Acay sebelumnya pernah datang ke Komplek Dinas Polri di Duren Tiga sebelum kejadian penembakan Brigadir J.



“Artinya saudara pernah datang sebelum hari itu. Kan gitu aja,” timpal hakim.


“Pernah kan, makanya tau rumah tetangganya, siapa teman Akpol saudara. Nah itu maksudnya, ya, mengingatkan saja jangan bohong-bohong,” tandas jaksa.***


Sumber Berita / Artikel Asli : Ayojakarta

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved